Alma Wiranta Kabag Hukum dan Ham Kota Bogor Siap Kawal Pembahasan 3 Raperda Kota Bogor



SUARABERITAINDONESIA.COM, BOGOR - Program Pembentukan Produk Hukum Daerah (propemperda) Kota Bogor tahun 2022 telah memasuki masa sidang kedua (januari-april), sebagaimana telah disetujui dalam Sidang Paripurna di gedung DPRD Kota Bogor, kamis (3/2/2022). 

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma  Wiranta, melalui siaran pers di JDIH, jumat (4/2/2022) menyampaikan, "kami siap mengawal pembahasan 3 raperda yang telah disetujui Pemerintah Kota Bogor bersama DPRD Kota Bogor, tentunya nanti pembahasan bersama pansus DPRD untuk menyempurnakan rancangan  Perda yang telah disusun."

Sebagaimana diketahui 3 Raperda Kota Bogor yang akan dibahas pada masa sidang kedua, pertama Raperda perubahan ketiga tentang Perijinan tertentu, kedua Raperda perubahan tentang Perda Perumda Tirta Pakuan Bogor dan Ketiga Raperda Perijinan Berbasis Resiko. 

Lanjut Alma, "urgensi ketiga Raperda tersebut berkaitan dengan persetujuan bangunan gedung (pbg) sebagai pengganti ijin mendirikan bangunan (imb) dalam peningkatan PAD melalui sektor perijinan dan prosedur pemanfaatan aset BUMD untuk peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat."

"Sebagai pemangku tugas dalam penerbitan produk hukum daerah di Kota Bogor, profesionalisme legal drafting dan analis hukum sangat penting, selain Perda yang dihasilkan nanti bisa cepat disahkan juga sesuai dengan tujuannya yaitu peraturan daerah berguna untuk melayani masyarakat Kota Bogor yang lebih baik, "pungkas Alma

Sebelumnya Wali Kota Bogor, Bima Arya dalam sidang paripurna menyampaikan bahwa kesepakatan Pemerintah Kota Bogor bersama DPRD Kota Bogor untuk segera menindaklanjuti Raperda yang akan dipergunakan sebagai payung hukum menjalankan program kerja yang sejalan dengan RPJMD 2019-2024 ( Ii S./Red.)

Posting Komentar untuk "Alma Wiranta Kabag Hukum dan Ham Kota Bogor Siap Kawal Pembahasan 3 Raperda Kota Bogor"