Polres Bogor Berhasil Ungkap Pelaku Pencabulan Seorang Anak di Cibungbulang


SUARABERITAINDONESIA.COM, 

BOGOR - Pengungkapan terhadap seorang pelaku pencabulan berhasil di ungkap Polres Bogor. Korban ESR ( 17 thn ) yang masih sekolah di bangku SMP kelas 3 tersebut di cabuli oleh HS yang merupakan teman dekat korban.

Kejadian Pencabulan tersebut baru di ketahui oleh orang tua ESR  yang mencari keberadaan anaknya yang tidak pernah pulang ke rumah. Dari pencarian tersebut di ketahui informasi dari teman - teman sekolahnya  bahwa ESR yang masih berstatus pelajar tersebut masih rutin masuk sekolah, dari situlah di lakukan penjemputan oleh orang tuanya di sekolah.

Yang mana dari pengakuan ERS, bahwa selama dirinya tidak pernah pulang ke rumah, ,dirinya tinggal di rumah kontrakan yang di biayai oleh teman dekatnya yakni HS. Dan selama kenal  dengan HS tersebut  dirinya telah melakukan hubungan layaknya suami istri beberapa kali.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan pihaknya yang melakukan penyelidikan setelah menerima laporan terkait adanya tindakan Pencabulan tersebut berhasil mengamankan pelaku tindak pencabulan yakni HS di kontrakannya.

Dari penyidikan yang kami lakukan terhadap pelaku HS ini bahwa dirinya mengakui pernah berhubungan layaknya suami istri sebanyak tiga kali. Yang mana hal tersebut di lakukan di rumah orang tuanya sebanyak dua kali dan sekali di sebuah villa di kawasan puncak Bogor.

Atas perbuatannya pelaku HS ini akan kita kenakan pasal 81 dan atau pasal 82 UU No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 64 KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling Singkat 5 tahun, dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak 5M, ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan

( Achmad H.)

Posting Komentar untuk "Polres Bogor Berhasil Ungkap Pelaku Pencabulan Seorang Anak di Cibungbulang "