Orang Tua Wali Murid SDN Cibunar 02 Parung Panjang Sesalkan Pihak Sekolah akan Lambatnya Pembagian Dana Program Indonesia Pintar

 


SUARABERITAINDONESIA.COM

BOGOR - Orang Tua/Wali murid SDN Cibunar 02 Kecamatan parung panjang Kabupaten  Bogor sesalkan pihak sekolah dan membuat aduan atas keterlambatan pemberian Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada LSM , Ormas dan juga kepada  media Setempat ( 7/12/2022)

Pasalnya dana bantuan kisaran Rp. 450.000 yang semestinya sudah sampai di tangan para siswa usai tabungan dicairkan secara kolektif oleh bendahara sekolah,namun tidak satupun dari 69 siswa yang menerima dana bantuan  tersebut hingga saat ini (10/12/2022).

Beberapa Orang Tua/wali murid mengadukan kepada salah satu anggota LSM GAKI ( Gerakan Anti Korupsi Indonesia ) dan Ade Suhanda sebagai ketua ormas BPPKB Banten DPAC Parung Panjang Kab.Bogor tentang keterlambatan pemberian Dana bantuan PIP tersebut.

Setelah menerima laporan, LSM GAKI dan Ormas BPPKB Banten dengan di dampingi beberapa Wartawan langsung melakukan investigasi kebeberapa orang tua/wali, kepada pihak sekolah hingga menyambangi Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk menanyakan akan keterlambatan pemberian dana bantuan PIP tersebut,yang sudah di Cairkan oleh pihak sekolah ,tapi belum juga pihak sekolah memberikan dan membagikan kepada orang tua wali,yang  seharusnya sudah mereka terima, tapi nyatanya sudah berminggu-minggu belum juga di berikan dan dibagikan oleh pihak sekolah.

Perwakilan LSM dan Ormas Parung  panjang yang di tunjuk oleh beberapa orang tua/wali murid untuk meminta konfirmasi kepada  pihak sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah SDN Cibunar 02 , akhirnya bertemu  dengan Neno Siti Hasanah sebagai  Kepala Sekolah dan Sobarudin yang merupakan bendahara sekolah yang menangani  semua jenis Bantuan di kantor Kepala Sekolah Rabu siang, 7 desember 2022 pukul 11: 20 WIB

Saat di minta keterangannya, baik Kepala Sekolah maupun bendahara sekolah membenarkan akan Terlambat dan tertundanya pembagian Dana bantuan PIP di Sekolahnya dengan alasan yang sama, dan menyatakan kalau dana PIP untuk 69 siswa sudah  di cair kan di tanggal 11 November 2022 oleh pihak sekolah ,yang di koordinir Oleh Sobarudin sebagai bendahara ,tetapi sampai tanggal 10 desember 2022 ( selama 29 Hari ) dana tersebut belum juga di berikan kepada orang tua/wali murid, dengan alasan menunggu ke 11 siswa yang belum  keluar dana PIP nya." ungkap Hasanah menjelaskan kepada LSM dan Ormas juga  kepada Wartawan yang ikut hadir pula saat itu.

Di perjelas kembali oleh Hasanah,"alasan tidak di cairkan dan tidak dibagikan sesegera kepada Orang tua /wali di khawatirkan ada pertanyaan dari ke 11 orang tua/wali yang belum cair , pastinya mereka akan bertanya tanya,  ( orang tua wali /Red. ) kenapa kami belum ada dan belum cair sedang yang lain sudah cair,"  kata Hasanah yang di "Iya" kan oleh Sobarudin.

Setelah di tanyakan kapan akan dibagikan, Hasanah berjanji akan segera membagikan dan memberikan kepada ke 69 siswa yang telah cair dalam minggu-minggu ini.

Di tempat terpisah,Yeyet Kasie Peserta didik dan Karakter  Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, saat dimintai tanggapan di ruang kerjanya Rabu Sore ( 7/12/2022) mengatakan," Kalau dana bantuan PIP tidak boleh di tahan dan harus  segera di bagikan saat dana cair, tidak boleh adanya penahanan atau di ulur-ulur waktu pembagiannya,walaupun hanya beberapa hari saja, dan tidak dibenarkan adanya penahanan dana PIP yang sudah dicairkan, terkecuali adanya suatu kejadian yang luar biasa dan akan mempersulit pembagiannya kepada orang tua/wali murid, seperti gempa bumi, banjir dan bencana alam.

Program Indonesia Pintar ( PIP ) sendiri adalah bantuan berupa uang Tunai.perluasan aset dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk.membiayai pendidikan.

Kementrian pendidikan,Kebudayaan. Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) dengan program terbarunya yaitu Program Indonesia Pintar melalui peraturan Sekretaris Jendral (Persesjen) Kemdikbudristek Nomor 14 tahun 2022 yang di salurkan kepada pendidikan dasar dan menegah .sangat membantu bagi masyarakat  yang memang saat ini masih terdampak akibat Pandemi Covid 19 beberapa tahun kemarin.untuk itu, diharap dalam pelaksanaan nya bisa berjalan dengan baik dan tersalurkan sesuai tujuannya. ( Achmad H.)

Posting Komentar untuk "Orang Tua Wali Murid SDN Cibunar 02 Parung Panjang Sesalkan Pihak Sekolah akan Lambatnya Pembagian Dana Program Indonesia Pintar"