Masyarakat Tagih Janji Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Periode 2021-2026

SUARABERITAINDONESIA.COM

DEPOK - Pasangan Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono pernah umbar janji sewaktu pemilihan Kepala Daerah Desember 2020 lalu.

Mereka mengusung 10 janji politik akan dikawal ketat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Depok.

Mengingat kembali 10 Janji yang diumbar Pasangan Wali Kota Depok dan Wakil Wali Kota Depok Periode 2021 - 2026.

Janji tersebut diumbar Idris dan Imam sejak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Desember 2020 lalu. 

Sepuluh janji itu pun akan dikawal ketat oleh  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Depok.

Salah satu janji yang disoroti adalah pembangunan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri tiap kecamatan. Apalagi janji itu dinilai selaras dengan partai berlambang Ka'bah itu.

"Dengan ini saya menegaskan, mulai detik ini PPP Kota Depok akan mengawal dan memperjuangkan janji politik tentang pembangunan MTs Negeri tiap kecamatan," kata Ketua DPC PPP Kota Depok Qonita Lutfiyah. 

"Kami juga komitmen dalam pemberian insentif bagi pembimbing rohani, yang jadi fokus utama adalah guru-guru lekar atau biasa disebut guru ngaji," tambahnya.

Sementara, politisi senior Kota Depok Mazhab HM, mengatakan janji kampanye Idris-Imam telah diamanatkan dalam Undang-undang. Sehingga harus masuk dalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

PAKTA INTEGRITAS

1. Sanggup menjalankan kepemimpinan pemerintahan kota Depok dengan jujur, amanah, transparan dan berorientasi pada kesejahteraan umat Islam khususnya di kota Depok;

2. Siap mengaplikasikan secara nyata kota Depok sebagai kota Religius, siap  menjaga moralitas dan mentalitas masyarakat dari rongrongan gaya hidup serta paham-paham yang merusak seperti Ahmadiyah, Syiah, prostitusi, miras, narkoba, dan yang bertentangan dengan kesusilaan seperti LGBT serta norma-norma yang berlaku lainnya di tengah masyarakat;

3. Menempatkan Ulama dan Habaib sebagai Dewan Penasehat melalui peraturan Walikota yang ditunjuk dari Persatuan Ulama & Habaib kota Depok;

4. Membangun Islamic Center dan masjid Agung kota Depok, yang memiliki ruang-ruang untuk kantor Ormas Islam di kota Depok;

5. Membangun Mualaf Center di kota Depok;

6. Memperjungkan adanya Madrasah Negri mulai dari tingkat Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah Negeri di Kota Depok;

7. Sanggup meningkatkan mutu pendidikan agama di seluruh wilayah kota Depok;

8. Memfasilitasi UMKM yang berbasis syariah di kota Depok;

9. Menempatkan Ulama & Habaib dalam mengelola dana CSR untuk kemaslahatan umat;

10. Menjadikan kota Depok sebagai trend setter produk-produk halal.

Ditandatangani di Depok, 17 Oktober 2020

Oleh:

KH. DR. Moh Idris, Lc, MA

Ir. H Imam Budi Hartono

Saksi2:

Habib Hasi Al-Kaff

KH. Agus Rahmat B.R.

Mengetahui:

Dr. H. Salim Segaf Al-Jufri, Lc. MA

H. Ahmad Syaikhu

Namun hingga saat ini sudah adakah janji - janji tersebut yang dilaksanakan oleh pasangan tersebut? 

Sebagian masyarakat dan beberapa  komunitas yang sempat hadir pada acara pertemuan tersebut merasa kecewa karena hingga saat pelaksanaanya masih jauh panggang dari api, ujar emak-emak dari komunitas tersebut kepada awak media 

(Achmad H.)

Sumber : Sekber WMO

Posting Komentar untuk "Masyarakat Tagih Janji Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Periode 2021-2026"