Selama Pergantian Beberapa Periode Kepala Daerah, PKL Baru Kali INi di Respon Komisi II DPRD Kota Bogor


SUARABERITAINDONESIA.COM

BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk segera memberikan payung hukum berupa surat keputusan (SK) wali kota yang menata pedagang kaki lima (PKL) agar memberi kepastian kepada masyarakat di tengah kesulitan ekonomi ini

Jumat 20/05/ 2023, lima belas  perwakilan paguyuban pedagang Kali Lima (PPKL) mendapat undangan Angota DPRD  untuk mendengar keluh kesah yang pedagang kaki lima yang selama ini menjadi objek bulan-bulanan Pemkot. Karena ketika Indonesia diserang Covid-19,  pedagang kaki lima relatif bisa membantu perekonomian negeri ini. 

Irvan salah satu pedagang perwakilan pedati memaparkan, dengan undangan ini saya berpikirir positi kepada komisi II. Pendapat saya pedagang kaki lima boleh ditata, tapi di tempat yang sama. Dan jangan dipindah tempat atau direlokasi. Kami pun akan ikuti aturan pemerintah kota. Tapi aturan tersebut juga pun tidak meruikan pedagang kaki lima, pungkasnya. 

Di  tempat yang sama, Ucu Syahputra, Ketua Paguyuban PKL ikut bicara terkait adanya undangan dari Komisi II.  Berpikir positif dan mengapresiasi anggota DPRD Komisi II  akan membantu mendorong ke pemerintah pedagang kaki lima diwajibkan diberikan legalitas, pedagang kali lima harus bersinergi dengan pemerintah, bukan malah jadi objek bulanan, papar Ucu Syahputra. 

Kang Iwan sekjen PPKL ikut senang di undang Rapat Dengar Pendapat (RDP), memaparkan agar Anggota DPRD komisi II benar mengawal perjuangan pedagang kaki lima jadi subjek bukan objek bulanan, yang selamat ini sering bertolak belakang terhadap pemerintah Kota. 

Hal senada Anggota Dewan, Rizal Utami dari Komisi II Fraksi  PAN memaparkan  kepada awak media, kami komisi II Akan mengawal perjuangan para pedagang kaki lima agar bisa bersinergi dengan pemkot dan pedagang kaki lima wajib mempunyai legalitas atau payung hukum, agar bisa berjualan nyaman dan sinergi, pungkasnya.

( Achmad H.)

Posting Komentar untuk "Selama Pergantian Beberapa Periode Kepala Daerah, PKL Baru Kali INi di Respon Komisi II DPRD Kota Bogor"