Kemenkumkam Beri Atensi Dugaan Pelanggaran HAM di Sungai Cileungsi


SUARABERITAINDONESIA.COM

BOGOR - KP2C , Permasalahan pencemaran sungai Cileungsi yang semakin parah mendapat atensi khusus dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Atensi itu muncul ketika jajaran Kemenkumham, khususnya Direktorat Jenderal Hak Azasi Manusia (HAM), mencermati isu pencemaran sungai Cileungsi di berbagai media yang berpotensi melanggar HAM.

Keluhan masyarakat kepada KP2C (Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas) tentang hitam dan baunya sungai Cileungsi yang terjadi lebih dari dua bulan hingga saat ini  diklarifikasi  Kemenkumham kepada Pemkab Bogor.

Kemenkumham menilai pemerintah harus melindungi hak asasi masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan bersih.

Untuk itu, pada Selasa, 17 Oktober 2023, Kabid HAM Kemenkumham, Jawa Barat,  Hasbullah Fudail langsung ke lokasi sungai Cileungsi menyaksikan sendiri kondisi sungai yang hitam dan berbau.

Didampingi  Puarman, Ketua KP2C, Hasbullah  sempat meninjau Jembatan Canadian yang berlokasi di perumahan elit Kota Wisata, Cibubur,  Kabupaten Bogor dan diterima oleh DLH Kabupaten Bogor.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menerima keluhan dari Ketua Perkumpulan Cluster Kota Wisata Cibubur (PCKC) Andri Wibowo.

Setelah itu, Hasbullah  berkunjung ke Curug Parigi, Perumahan Vila Nusa Indah 5, Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Di sini warga yang diwakili oleh Ibu Khalisa menyampaikan penderitaannya sejak tahun 2019 di mana sungai Cileungsi sudah hitam dan bau ketika musim kemarau.

Selain gangguan kesehatan seperti gangguan pernafasan, mata perih, kulit gatal dan mual, juga rusaknya perabotan rumah tangga yang lengket oleh hawa limbah pencemaran.

Menurut pemantauan KP2C, sejak awal Agustus 2023 masyarakat kembali menderita akibat sungai Cileungsi  berwarna hitam, bau menyengat,  berbuih dan ribuan ikan mati.

Sumber pencemaran diduga dari limbah industri yang mengalir ke sungai Cileungsi

Masyarakat sudah tidak bisa lagi berkegiatan di sungai, baik memancing, mandi bahkan mencuci.

"Selain itu, setiap hari masyarakat mencium bau menyengat, mata perih, sesak nafas dan mual," ungkap bu Khalisa. 

Usulan KP2C

Diakhir kunjungan, Hasbullah menerima usulan yang disampaikan oleh Ketua KP2C Puarman, yaitu: 

1. Lakukan percepatan penanganan pencemaran sungai Cileungsi oleh DLH Kabupaten Bogor, DLH Jawa Barat serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

2. Lakukan pemulihan sungai Cileungsi dengan memperpanjang rencana normalisasi sungai oleh Kementerian PUPR yang tadinya hingga Curug Parigi, diteruskan hingga Jembatan Wika, Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Puarman meyakini dua langkah tersebut bisa mengembalikan sungai Cileungsi menjadi bersih kembali.

( Read one )

Posting Komentar untuk "Kemenkumkam Beri Atensi Dugaan Pelanggaran HAM di Sungai Cileungsi"