Masuk DPO Polres, Oknum Kepsek di Tanjabbar Terduga Pelaku Pelecehan Buron

DPO POLRES Tanjung Jabung Barat

SUARABERITAINDONESIA.COM

JAMBI - Oknum Kepala Sekolah (Madrasah) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Abdul Rahman (40) Warga Parit Itur RT 005 Desa Harapan Jaya Kecamatan Seberang Kota, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) aparat Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat.

Abdul Rahman saat ini tengah diburu atas kasus dugaan pelecehan yang dilakukan terduga Pelaku terhadap Siswi di Sekolah yang dipimpinnya.

Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Agung Basuki, SIK., MM mengungkapkan perkembangan terakhir kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum Kepsek sudah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan keluarga korban.

Pemanggilan sudah kita lakukan sebanyak 2 (Dua) kali terhadap terduga pelaku. Tetapi terduga pelaku tidak datang dan kita terbitkan surat jemput paksa namun yang bersangkutan tidak berada ditempat,” ungkap AKBP Agung Basuki, Senin (20/5/24).

Menindaklanjuti hal itu, petugas Kepolisian meminta keterangan dari Kepala Desa dan warga setempat yang membenarkan jika terduga pelaku sampai saat ini meninggalkan tempat sehingga diterbitkan DPO.

Saat pemanggilan kedua terduga Pelaku izin dengan istrinya untuk ke Polres dan Istri terduga pelaku menyangka sudah ditahan di Polres. Namun setelah meminta izin hungga saat ini terduga Pelalu tidak kembali ke Rumah dan sedang kita cari (Buron),” kata Kapolres.

Masyarakat bisa melapor melalui Telpon ke Nomor 081318692924. Indentitas Pelapor akan kita lindungi,” pungkasnya.(Mbk)

Sumber Rilis: PJS

Posting Komentar untuk "Masuk DPO Polres, Oknum Kepsek di Tanjabbar Terduga Pelaku Pelecehan Buron"