BAIN HAM RI DPD Kabupaten Bogor Sukses Memediasi Dua Keluarga yang Berselisih

 


SUARABERITAINDONESIA.COM

BOGOR - Bertempat di  Kampung Febri dikawasnan wisata Desa Cibatok kabupaten Bogor, BAIN HAM RI DPD KABUPATEN BOGOR telah menemukan hasil mupakat Antara kedua belah pihak yang berselisih ( 17/05/2024).

NNG ( Inisial) yang merupakan warga kampung Lukut Desa Parakan Muncang kecamatan Nanggung kabupaten Bogor yang sedang berselisih dengan Mantan istri nya ( MMS ) akhirnya menemukan jalan damai secara kekeluargaan dan tidak ada lagi sesuatu yang harus di permasalahan, NNG saat dimintai keterangan nya oleh awak media mengatakan ," saya sudah rela dan mengikhlaskan semua kejadian ini , dengan itu pula saya tidak akan menggangu ataupun menuntut terhadap mantan istri saya ( MMS )  setelah musyawarah hari ini ," ucap NNG

Perlu saya jelaskan pula, bahwa kasus ini murni dari internal keluarga kami , dan tidak ada seorang pun yang tersangkut ataupun terlibat dalam kasus ini, karena tersebar luas kalau ada pihak yang menjadi motor penggerak atau seseorang yang berperan   dalam kasus ini.

Semua ini tidak ada yang menggerakan ,baik dari pihak keluarga mantan istri, aparatur pemerintah atau siapapun ,semua tidak ada yang terlibat, jadi kasus ini hanya saya dan mantan istri saya yg bertikai," sambung NNG.

Disisi lain ,M Y Wiliyanto  sebagai penengah yang memediasi dari lembaga hukum  BAIN HAM RI DPD KABUPATEN BOGOR juga membenarkan kalau  kasus tersebut murni kasus internal keluarga dan tidak ada sedikitpun  penyangkut seseorang atau  kelompok yang terlibat, " Betul bang, semua timbul dari keluarga NNG sendiri dan mantan istrinya, semua yang saya tau murni masalah keluarga dan gak ada terlibat," Ucap Willy kepada wartawan. ( Din )

Posting Komentar untuk "BAIN HAM RI DPD Kabupaten Bogor Sukses Memediasi Dua Keluarga yang Berselisih "