Husnur Rosyidah, S.Ag., M.A. Penyuluh Agama Islam Banguntapan Konsentrasi Dalam Pendampingan Kelompok Rentan


SUARABERITAINDONESIA.COM

YOGYAKARTA - Husnur Rosyidah binti Sulaiman, perempuan asal Blitar Jawa Timur menikah dengan seorang pria bernama Suyanta bin Rejo Kariyo pada tanggal  4 September 1994. Sejak sebelum menikah, ia sudah menyampaikan bahwa ingin mendampingi dan merawat anak yatim kalau memiliki tempat tinggal. Semangat ini menginisiasi cikal bakal berdirinya Panti Asuhan Nurul Haq Yogyakarta.

Tahun 1999 ia mulai menerima 2 orang anak asuh yang dititipkan  dengan kategori dhuafa. Seiring dengan perkembangannya, jumlah anak asuh terus bertambah sampai 30 orang anak di tahun 2003. Untuk memaksimalkan layanan, dibentuk sebuah lembaga sosial dengan nama Panti Asuhan Nurul Haq dengan izin operasional tahun 2005 dari Dinas Sosial Kabupaten Bantul.

Pada tahun 2005 Panti Asuhan Nurul Haq mendapat bantuan dana sejumlah 25 juta Rupiah. Namun Lembaga tidak bisa melaksanakan pembayaran pajak karena PA Nurul Haq belum memiliki payung hukum yayasan. Disarankan oleh Notaris agar mendirikan yayasan sendiri dengan nama yang lain. Selanjutnya dibentuklah yayasan baru dengan nama Yayasan Pondok Pesantren Modern Yatim dan Dhuafa yang menjadi naungan panti. Dengan yayasan baru akhirnya nama panti berubah menjadi Panti Asuhan / LKSA Nurul Haq Madania. 

Panti Asuhan Nurul Haq berkembang dengan pesat terbukti dengan berdirinya: 1) Madania Kids Play Grup and Daycare (2010) untuk memfasilitasi anak asuh balita sebagai pengembangan pendidikan anak balita, baik balita yang berasal dari panti maupun masyarakat sekitar; 2) MA (Madrasah Aliyah) Madania Bantul (2014) menjawab persoalan banyaknya anak asuh lulusan SMK yang bekerja tidak sesuai dengan jurusan pendidikannya; dan 3) PKBM atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Grow Up Madania (2021) setara dengan jenjang SLTP.

Sejak awal Husnur Rosyidah selaku founder sekaligus ketua panti terjun langsung untuk memberikan pelayanan kepada anak asuh. Dari mulai membangunkan anak-anak, memasak, memandikan anak balita, mengganti popok, belanja, menerima tamu, dan memback up semua kegiatan anak-anak. Namun seiring dengan bertambahnya jumlah anak, maka dibuat system pengasuhan asistensi, di mana pengasuh utama mendelegasikan tugas kepada pengurus atau mahasiswa selaku pengasuh pendamping. Harapannya agar mereka memiliki rasa empati kepada adik-adik asuhnya ketika mendapat tugas memberikan layanan. Di samping itu agar mampu mentransformasi nilai-nilai yang pernah ditanamkan ketika mereka sebagai anak asuh.  

Panti Asuhan Nurul Haq Madania menjadi panti yang cukup berkembang  pesat sehingga tidak mampu memuat anak asuh di satu lokasi. Proses pendampingan  anak-anak dilaksanakan di 3 lokasi asrama, yaitu asrama Nurul Haq untuk putra, asrama Wahyun Asror untuk putri dan asrama balita Madania. Sedangkan anak yang menerima layanan pada bulan April 2024 berjumlah 256. ( Achmad Hidayat)

1 komentar untuk "Husnur Rosyidah, S.Ag., M.A. Penyuluh Agama Islam Banguntapan Konsentrasi Dalam Pendampingan Kelompok Rentan"

  1. Menginspirasi sekali ibu...smoga banyak sperti beliau yang memeperhatikan kelompok rentan😘

    BalasHapus