Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Jambi Monitoring dan Evaluasi Lembaga Bantuan Hukum Tanjung Jabung


SUARABERITAINDONESIA.COM

JAMBI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jambi (Kemenkum HAM) yang diwakili oleh Kasubdit penyuluhan dan Bantuan Hukum bersama tim adakan Monitoring dan Evaluasi pada Lembaga Bantuan Hukum Tanjung Jabung (LBH TANJUNG JABUNG) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, (13/6).

Dalam giat pelaksanaan Monitoring dan evaluasi yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum HAM Jambi, tim Kanwil berjumlah empat orang selanjutnya dihadiri oleh beberapa pengurus LBH TANJUNG JABUNG, Heri Canra, SH selaku Direktur, Ineng, SH selaku Sekretaris, Ikhsan, SH, Abdul Rahman Sayuti, SH, Kurniawan, SH.,MH, M.Hatta, SH.,MH para Advokat dan Samsul Muin selaku Paralegal LBH TANJUNG. JABUNG.

Penyampaian Heri dalam sambutan acara Monev, selamat datang Pak Kasubdit berserta tim di kantor LBH TANJUNG JABUNG, kami berharap diberikan arahan dan motivasi selaku pelayan masyarakat.

"Selamat datang Pak Andi dan tim, kami persilahkan melakukan pemeriksaan terhadap berkas atau dokumen yang telah kami kerjakan" singkatnya.

Jelas Andi, SH.,MH selaku Kasubdit Penyuluhan dan Bantuan Hukum Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Jambi, bahwa monitoring dan evaluasi pada LBH TANJUNG JABUNG ini merupakan hal rutin yang dilaksanakan setiap tahun untuk mengetahui program apa saja yang telah diperbuat LBH TANJUNG JABUNG selaku pelayanan bagi masyarakat dalam memberikan bantuan hukum.

"Monev ini dilaksanakan untuk melihat apa saja program yang telah dikerjakan  oleh LBH TANJUNG JABUNG dalam pemberian bantuan hukum terhadap masyarakat yang tidak mampu (miskin red)" tuturnya.

Sambung Andi, setidaknya LBH TANJUNG JABUNG ini telah melakukan penyuluhan hukum baik tentang penyuluhan NARKOTIKA atau tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Harapan kami setelah giat Monev, LBH ini melakukan penyuluhan hukum ditengah tengah masyarakat, misalkan dengan tema Anti Narkotika atau Stop KDRT". ungkapnya.

Monev dilakukan pada Kamis 13 Juni 2024, bertempat di kantor Lembaga Bantuan Hukum Tanjung Jabung (LBH TANJUNG JABUNG). Namun, sebelum tim Kemenkum HAM giat Monev di kantor LBH TANJUNG JABUNG, terlebih dahulu tim kunjungan di LAPAS NARKOTIKA KELAS II MUARA SABAK.

Monitoring dan Evaluasi (Monev) dilakukan untuk memastikan bahwa LBH TANJUNG JABUNG beroperasi sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kemenkum HAM, serta menjamin perlindungan dan penegakan hak asasi manusia di daerah tersebut.

Kanwil Kemenkum HAM Jambi melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap kinerja LBH TANJUNG JABUNG, termasuk penilaian terhadap layanan yang diberikan, kepatuhan terhadap regulasi, dan efektivitas dalam memperjuangkan hak asasi manusia di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Monev ini penting untuk memastikan bahwa LBH TANJUNG JABUNG berfungsi secara optimal dalam memberikan bantuan hukum dan advokasi bagi masyarakat, serta menjaga integritas dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip HAM di daerah tersebut. Selain itu, langkah ini menegaskan komitmen Kemenkum HAM Jambi dalam memastikan perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia di seluruh Indonesia, termasuk di tingkat lokal seperti Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Tutup Andi sebelum acara berakhir, kami sampaikan kepada rekan-rekan advokat khususnya tergabung dalam LBH TANJUNG JABUNG, berikan bantuan hukum yang sesemaksimal mungkin pada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

(M. Hatta)

Sumber : HERI CANRA, SH.



Posting Komentar untuk "Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Jambi Monitoring dan Evaluasi Lembaga Bantuan Hukum Tanjung Jabung"