Penandatanganan Nota Kesepakatan KTH Bumi Indah Sejahtera Dengan Koperasi HKTI Tamara BUMINDO Perwakilan provinsi Jambi.


SUARABERITAINDONESIA.COM

JAMBI-Menindaklanjuti hasil koordinasi Pengurus Koperasi HKTI Tamara Bumi Indonesia Propinsi Jambi dengan Kadis Ketahanan Pangan Propinsi Jambi beberapa waktu yang lalu, dan arahan Dirjen Stranahan Kemhan Republik Indonesia dan Asisten khusus Menteri Pertahanan agar Koperasi HKTI berperan aktif dalam program ketahanan pangan dan kedaulatan pangan di propinsi Jambi.

Terkait hal tersebut pegurus Koperasi HKTI Tamara Bumi Indonesia Propinsi Jambi telah bertemu langsung Ketua Gapoktan Tani Hutan Bumi Indah Sejahtera Desa Londerang Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi, Bapak Bagindo yang menyampaikan telah menerima SK dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Tahun 2022 untuk mengolah lahan seluas 857 Hektar menjadi Kawasan Pertanian dan Holtikutura Non Perkebunan.

Sehubungan dengan hal tersebut untuk mewujudkan dan merealisasikan lahan 857 Hektar menjadi Kawasan pertanian produktif, maka harus ada sinergy dan kolaborasi antara Gapoktan, Koperasi HKTI Tamara Bumi Indonesia Propinsi Jambi, Pemerintahan Propinsi Jambi dan Kementrian pertanian dan Kementrian Pertahanan di Jakarta.

Telah diadakan pertemuan pada hari Kamis (06/06/2024) di Hotel BW Luxury antara Ketua Kelompok Tani Hutan Bumi Indah Sejahtera Desa Londerang Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi Dengan Ketua Koperasi, Sekretaris , Co Asisten Ses Kop HKTI Jambi dan Devisi Kelayakan Usaha dalam rangka penandatanganan Nota Kesepahaman tentang  Pengelolaan Lahan seluas 857 Hektar yang terletak di Desa Londerang Kec Kumpeh Kab. Muaro Jambi Provinsi Jambi peruntukan Ketahanan Pangan Nasional.

"Pertemuan dan penandatanganan nota kesepahaman hari ini, akan menjadi agenda pertemuan dgn Sekda dan para OPD terkait Pemerintah Provinsi Jambi pada hari Senin tanggal 10 Juni 2024 yang akan datang" ujar Adhi Firman, SH Ketua Koperasi HKTI Tamara Bumindo Perwakilan Jambi.

Agenda pertemuan Pengurus Koperasi HKTI Tamara Bumindo Perwakilan Provinsi Jambi dengan Sekda Pemerintah Provinsi Jambi akan di hadiri juga Dewan Panasehat : Mayjen TNI Purn Ir. Mulhim Asyrof Dan Dewan Pembina : Mayjen TNI Purn Nana Suharna, SE Koperasi HKTI Tamara Bumindo pada hari Senin akan datang (10/06/2024).

Disebutkan dalam UU Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan bahwa Ketahanan Pangan adalah “kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.

"Kami sangat mengharapkan segera terlaksana nya program ketahanan pangan nasional ini, sehingga dapat terwujudnya Kemakmuran dan Kesejahteraan Anggota KTH dan Masyarakat di Desa Londerang" ungkap Ketua Kelompok Tani / Bagindo saat di wawancara oleh awak Media.( Hatta)


Sumber: BASRI ANDI

Posting Komentar untuk "Penandatanganan Nota Kesepakatan KTH Bumi Indah Sejahtera Dengan Koperasi HKTI Tamara BUMINDO Perwakilan provinsi Jambi."