PMII Jakarta Selatan: Pentingnya Pendidikan Politik Dalam Pilkada

 


SUARABERITAINDONESIA.COM

JAKARTA - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jakarta Selatan menghadiri undangan sosialisasi pengawasan pemilihan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Selatan. Dalam rangka menghadapi Pilkada masih selalu dihadapkan dengan informasi-informasi yang bersifat hoaks atau berita bohong sehingga perlu adanya penguatan literasi kepada masyarakat. 

Seperti hal yang disampaikan oleh Kordinator Divisi  Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H), Ahmad Fahlevi pada kegiatan sosialisasi pengawasan pemilihan di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2024).

“Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Khusus Jakarta 2024, dibutuhkan adanya partisipasi masyarakat sebagai bentuk penguatan dan sinergitas kepemiluan dalam mengawasi persiapan pilkada 2024. Mulai dari mencegah terjadinya kerawanan pemilu seperti politik identitas, isu syara sampai dengan penyebaran hoaks atau berita bohong”

Lanjut Fahlevi, diperlukan adanya keberanian masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindakan pelanggaran yang terjadi dilapangan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Selatan agar bisa ditindak lanjuti.

“Kontestasi politik merupakan bentuk pelaksanaan kedaulatan rakyat melalui proses demokrasi. Demokrasi saat ini merupakan sistem yang paling buruk namun tidak ada sistem yang lebih baik selain demokrasi dalam Pemilu. Buruk dalam artian gampang disusupi oleh kepentingan kepentingan yang tidak bertanggung jawab sedangkan dalam artian baik karena setiap masyarakat memiliki kebebasan dalam bersuara,” ungkap Ketua PC PMII Jakarta Selatan Muhammad Asdar Prabowo.

Lanjut Asdar, perlu adanya pendidikan politik berbasis digital yang mampu memberikan informasi-informasi yang bersifat faktual di tengah rawannya berita-berita hoaks yang tersebar di masyarakat. Kita ketahui bahwasannya mulai dari Bawaslu RI, Provinsi, Kabupaten/Kota hingga Panwas tingkat Kecamatan memiliki akun media sosial yang bisa kita fungsikan secara masif dalam mengupdate terkait persiapan Pilkada sampai dengan penyelenggaraanya dengan melampirkan aturan-aturan sebagai payung hukum dalam menghadapi setiap problem yang terjadi di dalam proses penyelenggaraan Pilkada tahun 2024.

“Dengan menggunakan sosial media, dapat dengan muda kita memberikan informasi positif kepada seluruh masyarakat dengan jangkauan yang sangat luas. Serta sudah seharusnya seluruh masyarakat maupun instrumen terkait menjadi subjek di setiap konstelasi politik yang ada dengan saling bersinergi untuk menciptakan kolaborasi yang konkrit dalam memberikan pengawasan dan keterjaminan pilkada berjalan dengan jujur dan adil. Sehingga masyarakat tidak lagi sekedar menjadi objek pemilih melainkan ikut serta berpartisipasi secara aktif pada setiap momentum kepemiluan.” tutup Asdar Ketua PMII Cabang Jakarta Selatan.

(Achmad Hidayat)

Posting Komentar untuk "PMII Jakarta Selatan: Pentingnya Pendidikan Politik Dalam Pilkada"