SUARABERITAINDONESIA.COM
JAKARTA - Sarana Tempat Pemakaman Umum ( TPU) tegal alur yang mana adanya Tower provider yang di bangun di lahan TPU diduga tidak mengatongi Izin di TPU tegal alur / kalideres jakarta utara pantauan tim awak media Sabtu 21/09/2024.
Awak media mencoba mengkonfirmasi ke pemerintahan wilayah setempat atau lurah untuk menjelaskan mengenai adanya Tower Provider yang di bangun di Lahan TPU tegal alur ini, alhasil pihak vendor tower ternyata belum ada yamg meminta izin ke pihak kelurahan tegal alur," papar Dra DWi Kurniasih MA selaku Lurah Tegal alur.
Dwi Kurniasih Dengan tegas ke awak media bahwa dengan bangunan Tower provider belum saya izinkan apalagi di lahan Pemakaman (TPU) jelasnya, lebih lanjut Dwi Kurnia akan mengambil sikap tegas bilamana dari pihak vendor tidak bertanggung jawab terkait pembangunan tower tersebut, ungkap Dwi di sela sela kesibukannya
Hal Senada juga disampaikan oleh Ketua DPW DKI Jakarta Mulai Rg dari Aktivis Baralak ( Barisan Lawan Anti Korupsi)," dengan adanya bangunan di lahan pemakaman tanpa izin dan tidak melaporkan sebelumnya pihak Kelurahan yang sebagai pemangku wilayah tidak di indah kan oleh pihak vendor , Maka kami berharap pihak terkait mengambil sikap tegas, kenapa Tower Provider tersebut bisa berdiri tampa adanya surat ijin, atau bila perlu kami akan menyurati Instasi terkait yang terlibat dalam pembangunan tower tanpa ijin tersebut , karena. Dampak dari tower tersebut akan merugikan masyarakat sekitar , dan sebelum di bangun harusnya diperhitungkan dahulu," ungkap Muali Rg.
( Achmad Hidayat)
Sumber Rilis: Aktivis Baralak DKI
Posting Komentar untuk "Aktivis Baralak Geram Bangunan Tower Di Lahan TPU Tegal Alur Di Duga Tidak Berizin. "