FORMADES : 7 Kades di Lampung Tidak Hadir Musrembang Kecamatan Adalah Mengkhianati Masyarakat




SUARABERITAINDONESIA.COM

JAKARTA - Ditengah gencarnya semangat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto untuk mensejahterakan pembangunan desa dari Lampung berhembus kabar tidak sedap yang dilakukan Tujuh Kepalo Tiyuh (kades) di Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung membangkang tidak menghadiri kegiatan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) tingkat Kecamatan yang dilaksanakan pada Kamis, 6/2/2025 di Balai Tiyuh (desa) Toto Mulyo Kecamatan setempat.


Hal tersebut mendapat kritikan keras Ketua Umum Forum Membangun Desa (Formades) Junaidi Farhan sebuah lembaga kontrol sosial yang fokus pada pembangunan desa secara Nasional di Jakarta. (Sabtu, 8/2/2025).


Dalam rilis Formades yang diterima media online Junaidi  Farhan sangat menyayangkan sikap 7 Kepalo Tiyuh (Kades) yang kompak tidak hadir dalam kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan tersebut. 


"sangat disayangkan sikap tujuh Kepalo Tiyuh atau Kades di Gunung Terang tersebut, mereka sudah membangkangi undang - undang tetapi mereka juga mengkhianati masyarakat desanya. Tujuan Musrenbang itu kan untuk menyepakati pembangunan ditingkat desa sekaligus bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa". Tegasnya


Lebih lanjut Ketum Formades juga menyampaikan tujuan Musrenbang Kecamatan adalah membahas dan menyepakati usulan rencana kesiapan pembangunan lintas desa dan menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan.


Musrenbang diatur UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tatacara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah. Selain itu juga ada Peraturan Daerah baik Gubernur maupun Kabupaten yang mengatur tentang Musrenbang.


"Kejadian tidak hadirnya 7 Kepalo Tiyuh (Kades) di Gunung Terang tersebut harus disikapi secara serius oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, kalau perlu diberi sanksi tegas agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi" harap Junaidi Farhan Ketum Formades.


Sementara itu Kepala Dinas PMT Kabupaten Tulang Bawang Barat Sofyan Nur melalui pesan WhatsApp menyampaikan sudah menerima laporan dari Camat Gunung Terang Dahyi Adijaya, dan akan memanggil para Kepalo Tiyuh (Kades) tersebut untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.


7 Kepalo Tiyuh (Kades) di Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung yang tidak hadir dalam kegiatan Musrenbang Kecamatan tersebut adalah Sahmin Kades Gunung Terang, Daryati Kades Gunung Agung,  Ibrahim Kades Terang Makmur kemudian Iskandar Kades Terang Mulya, Sunardi Kades Terang Bumi Agung, Tarmuzi Kades Setia Agung dan Mawardi Kades/ Kepalo Tiyuh Kagungan Jaya. (tim)


Red : Wakaperwil KPKSigap Jabar -Hamzah*FORMADES : 7 Kades di Lampung Tidak Hadir Musrembang Kecamatan Adalah Mengkhianati Masyarakat* 


Jakarta, Sabtu 8 Februari 2025.


Ditengah gencarnya semangat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto untuk mensejahterakan pembangunan desa dari Lampung berhembus kabar tidak sedap yang dilakukan Tujuh Kepalo Tiyuh (kades) di Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung membangkang tidak menghadiri kegiatan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) tingkat Kecamatan yang dilaksanakan pada Kamis, 6/2/2025 di Balai Tiyuh (desa) Toto Mulyo Kecamatan setempat.


Hal tersebut mendapat kritikan keras Ketua Umum Forum Membangun Desa (Formades) Junaidi Farhan sebuah lembaga kontrol sosial yang fokus pada pembangunan desa secara Nasional di Jakarta. (Sabtu, 8/2/2025).


Dalam rilis Formades yang diterima media online Junaidi Farhan sangat menyayangkan sikap 7 Kepalo Tiyuh (Kades) yang kompak tidak hadir dalam kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan tersebut. 


"sangat disayangkan sikap tujuh Kepalo Tiyuh atau Kades di Gunung Terang tersebut, mereka sudah membangkangi undang - undang tetapi mereka juga mengkhianati masyarakat desanya. Tujuan Musrenbang itu kan untuk menyepakati pembangunan ditingkat desa sekaligus bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa". Tegasnya


Lebih lanjut Ketum Formades juga menyampaikan tujuan Musrenbang Kecamatan adalah membahas dan menyepakati usulan rencana kesiapan pembangunan lintas desa dan menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan.


Musrenbang diatur UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tatacara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah. Selain itu juga ada Peraturan Daerah baik Gubernur maupun Kabupaten yang mengatur tentang Musrenbang.


"Kejadian tidak hadirnya 7 Kepalo Tiyuh (Kades) di Gunung Terang tersebut harus disikapi secara serius oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, kalau perlu diberi sanksi tegas agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi" harap Junaidi Farhan Ketum Formades.


Sementara itu Kepala Dinas PMT Kabupaten Tulang Bawang Barat Sofyan Nur melalui pesan WhatsApp menyampaikan sudah menerima laporan dari Camat Gunung Terang Dahyi Adijaya, dan akan memanggil para Kepalo Tiyuh (Kades) tersebut untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.


7 Kepalo Tiyuh (Kades) di Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung yang tidak hadir dalam kegiatan Musrenbang Kecamatan tersebut adalah Sahmin Kades Gunung Terang, Daryati Kades Gunung Agung, Ibrahim Kades Terang Makmur kemudian Iskandar Kades Terang Mulya, Sunardi Kades Terang Bumi Agung, Tarmuzi Kades Setia Agung dan Mawardi Kades/ Kepalo Tiyuh Kagungan Jaya. ( Red.)

 Sumber Rilis : Wakaperwil KPKSigap Jabar -Hamzah

Posting Komentar untuk "FORMADES : 7 Kades di Lampung Tidak Hadir Musrembang Kecamatan Adalah Mengkhianati Masyarakat"