Wamenag Sebut Ormas Minta THR Budaya, GENINUSA : Sama Saja Aminkan Premanisme

 


SUARABERITAINDONESIA.COM

JAKARTA— Pernyataan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafii yang menyebut bahwa permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh organisasi masyarakat (ormas) merupakan bagian dari budaya Lebaran sejak dulu menuai kontroversi. Dewan pengurus pusat Gerakan Santripreneur nusantara (DPP GENINUSA) melalui Zakya  menilai bahwa pandangan tersebut dapat dianggap sebagai pembenaran terhadap tindakan premanisme.

Zakya menegaskan bahwa tindakan ormas yang meminta THR kepada pengusaha sering kali berujung pada praktik pemaksaan dan intimidasi, yang tidak jarang menyebabkan korban. "Aksi premanisme oleh ormas dalam meminta THR tidak jarang berujung pada korban, baik secara fisik maupun psikologis," ujar Zakya. Ia menambahkan bahwa tindakan semacam ini mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, serta menciptakan rasa takut di kalangan pengusaha dan warga.

Lebih lanjut, Zakya menyampaikan bahwa tindakan ormas yang meminta THR kepada perusahaan dapat membangun ketidakpercayaan (distrust) terhadap investor. "Praktik semacam ini menciptakan iklim usaha yang tidak kondusif dan dapat menghambat masuknya investasi yang sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan ekonomi," jelasnya. Hal ini sejalan dengan pernyataan Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu, yang menyebut bahwa masalah tersebut merupakan permasalahan yang sangat krusial dan pemerintah terus berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menyelesaikannya. 

Zakya juga menyoroti bahwa pernyataan Romo Syafii tidak mencerminkan sikap seorang Wakil Menteri Agama RI yang seharusnya menjadi teladan dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. "Pernyataan tersebut bertentangan dengan harapan yang diinginkan Presiden Prabowo untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan dalam masyarakat," tambahnya.

Menanggapi kontroversi ini, Kementerian Agama melalui klarifikasinya menyatakan bahwa Wamenag mendukung budaya saling memberi saat Lebaran, namun menolak aksi pemaksaan dalam meminta THR. "Wamenag menegaskan pentingnya menjaga tradisi saling memberi yang tulus dan ikhlas, tanpa ada unsur paksaan," demikian pernyataan resmi Kementerian Agama.

GENINUSA menyarankan Menteri Agama, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, untuk menegur Wamenag Romo Syafii sebelum Presiden Prabowo memberikan teguran. "Wamenag perlu berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan, apalagi yang bertentangan dengan ketertiban umum dan berpotensi melegitimasi aksi premanisme," tegas  ZIKAL OKTA SATRIA (ketua Umum GENINUSA)

Sebagai informasi, praktik ormas yang meminta THR kepada pengusaha bukanlah hal baru dan telah menjadi perhatian berbagai pihak. Pada tahun 2018, misalnya, sejumlah ormas di Jakarta dilaporkan meminta THR kepada pengusaha, yang menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha. Polri saat itu menegaskan bahwa ormas tidak boleh memaksa dalam meminta THR dan akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang mengancam dunia usaha. 

GENINUSA berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum lebih tegas dalam menangani praktik-praktik yang meresahkan ini, demi terciptanya masyarakat yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak.( Achmad Hidayat)

Posting Komentar untuk "Wamenag Sebut Ormas Minta THR Budaya, GENINUSA : Sama Saja Aminkan Premanisme"