SUARABERITAINDONESIA.COM
JAKARTA — Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Banten kembali menegaskan sikap kritis terhadap proses seleksi pendamping haji 2025 yang dinilai masih jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Sebagai bentuk keseriusan perjuangan, Ketua DPW JAN Banten, Muhamad Yusup, melakukan audiensi langsung dengan pihak Kementerian Agama RI yang diwakili oleh Staf Khusus Menteri Agama, Gugun Gumilar, M.A., Ph.D. Jakarta,18 April 2025
Dalam pertemuan tersebut, JAN Banten menyampaikan tiga poin penting sebagai bentuk evaluasi dan masukan konstruktif:
1. Diperlukan masa sanggah setelah pengumuman hasil seleksi sebagai ruang koreksi dan hak jawab bagi peserta.
2. Pengumuman kelulusan harus disertai Surat Keputusan (SK) Penetapan, baik bagi peserta yang lulus maupun tidak, sebagai bentuk kejelasan administratif.
3. Status kelulusan di aplikasi wajib jelas dan transparan, agar tidak menimbulkan spekulasi, keresahan, dan ketidakpastian.
Dalam kesempatan itu, JAN Banten juga menghadirkan salah satu peserta, Yadi Mulyadi yang memiliki nilai tes cukup tinggi namun hingga kini tidak memperoleh kejelasan status. Fakta ini diduga bukan kasus tunggal, dan sangat mungkin dialami oleh peserta lainnya di seluruh Indonesia.
Merespons hal ini, Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, M.A., Ph.D., menyampaikan komitmennya bahwa masukan dari JAN akan diteruskan kepada pihak terkait untuk menjadi perhatian serius. Dalam pernyataannya, beliau menyampaikan:
“Kami berterima kasih atas masukan yang disampaikan. Ini akan kami sampaikan kepada bagian yang menangani langsung proses seleksi untuk menjadi atensi dan bahan evaluasi. Tentu semua ini demi menjaga marwah dan nama baik Kementerian Agama di mata publik.”
Pernyataan tersebut menjadi titik terang bahwa perjuangan kritis bukan untuk mencari panggung, tetapi untuk memastikan bahwa sistem bekerja secara jujur, terbuka, dan berpihak pada kualitas, bukan kedekatan.
JAN Banten menegaskan: jika seleksi ini dilakukan dengan prosedur yang tertutup dan minim akuntabilitas, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama baik Kemenag, tapi juga kepercayaan umat.
Kami akan terus berdiri di garis depan mengawal proses ini hingga terang benderang. Bukan untuk memaksa kehendak, tetapi untuk memperjuangkan hak setiap warga negara mendapatkan kejelasan dan keadilan.
Transparansi bukan sekadar formalitas administratif—ia adalah napas dari pelayanan publik yang berintegritas. ( Achmad Hidayat)
Sumber Rilis:
Muhamad Yusup
Ketua DPW Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Banten
Posting Komentar untuk "Terkait Polemik Seleksi Pendamping Haji 2025: Transparansi Bukan Pilihan, Tapi Kewajiban"